REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menjamin, ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak akan menyulitkan masyarakat (pemohon) lagi.
Ditlantas Polda Jawa Tengah telah menerapkan perubahan materi pengujian SIM C bagi masyarakat dan telah berlaku di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di jajaran Polda Jawa Tengah.
"Dengan perubahan ini, semoga masyarakat akan lebih mudah dalam melaksanaan praktik ujian SIM," ungkap Direktur lalu Lintas (Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho di Semarang, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem teknis di lapangan terkait pelaksanaan ujian praktik SIM. Perubahan yang dilakukan antara lain lintasan ujian praktik menjadi sebuah mini sirkuit, yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test.