Jumat 04 Aug 2023 19:18 WIB

Polisi : Materi Ujian Praktek SIM Sekarang Lebih Mudah

Trek lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan berkendara.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fuji Pratiwi
Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menjamin, ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak akan menyulitkan masyarakat (pemohon) lagi.

Ditlantas Polda Jawa Tengah telah menerapkan perubahan materi pengujian SIM C bagi masyarakat dan telah berlaku di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di jajaran Polda Jawa Tengah.

Baca Juga

"Dengan perubahan ini, semoga masyarakat akan lebih mudah dalam melaksanaan praktik ujian SIM," ungkap Direktur lalu Lintas (Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho di Semarang, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem teknis di lapangan terkait pelaksanaan ujian praktik SIM. Perubahan yang dilakukan antara lain lintasan ujian praktik menjadi sebuah mini sirkuit, yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test.

"Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan," ungkap Agus.

Demikian halnya, untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Sedangkan pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter, untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Sebelum ujian praktik, pemohon atau peserta ujian praktek juga diberikan waktu khusus untuk bisa mencoba (latihan) terlebih dahulu. "Saya sudah mencoba sendiri, hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara. Tapi cukup mudah dan pasti lulus," ungkap Agus.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menambahkan, perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri agar jajarannya meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan semakin mempermudah kelulusan masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.

Kendati demikian, pemohon juga tetap berlatih meningkatkan ketrampilannya dalam berkendara. "Sekarang, masyarakat jangan ragu lagi atau was-was saat akan mengikuti ujian SIM," kata Satake.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement