Senin 07 Aug 2023 10:48 WIB

Viral Mahasiswa Baru UIN Solo Diminta Daftar Pinjol, Begini Kata Rektor 

Rektorat mendalami persoalan ini karena tidak tahu-menahu terkait kebijakan itu.

Rep: c02/ Red: Friska Yolandha
Bunga pinjaman online.  UIN Raden Mas Said Solo menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa menggandeng aplikasi pinjaman online untuk sponsor kegiatan.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bunga pinjaman online. UIN Raden Mas Said Solo menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa menggandeng aplikasi pinjaman online untuk sponsor kegiatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- UIN Raden Mas Said Solo menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa (Dema) setempat menggandeng aplikasi dan diduga diminta mendaftar marketplace dan pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor di kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Mahasiswa baru diminta untuk registrasi di aplikasi pinjol yang digandeng Dema UIN Raden Mas Said sebagai sponsorship tersebut. Aplikasi tersebut di antaranya adalah Akulaku. 

Kabar itu sempat mencuat melalui video di Tiktok dengan akun @panjiparya yang mengaku sebagai alumnus kampus tersebut. Ia ikut berkomentar perihal dugaan mahasiswa baru UIN Solo yang diminta mendaftar aplikasi tersebut oleh Dema. 

Baca Juga

"Panitia PBAK yang juga mahasiswa anggota dewan eksekutif menginstruksikan mahasiswa baru untuk meregistrasi aplikasi pinjaman online dengan dalih tuntutan MOU tuntutan sponsorship," katanya dilihat Republika.co.id, Senin (7/8/2023).

"Saya selaku alumni yang sangat bangga dengan kampus ini tahu bahwa universitas telah menggelontorkan dana yang besar bahkan untuk PBAK ini salah satu anggaran tersebar apa masih kurang," katanya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dema melalui Instagram @denauinsurakarta menjawab dengan mengunggah foto surat keterangan dengan nomor No.20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023.Pihaknya mengatakan bahwa ada tiga landasan menjawab kabar yang viral di Tiktok tersebut. 

"Landasan kegiatan PBAK dan Festival Budaya telah diatur di dalam keputusan direktur jendral pendidikan Islam No 4962 tentang pedoman umum pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan pada perguruan tinggi keagamaan Islam. Kedua keputusan rektor UIN No. 295 Tahun 2017 tentang pedoman umum pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan pada institut agama Islam negeri Surakarta. Ketiga grand desain PBAK yang telah disahkan bersama jajaran rektor UIN Raden Mas Said Surakarta pada tanggal 9 Mei tahun 2023," katanya. 

"Maka dengan ketiga landasan tersebut Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan Festival Budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerja sama Pendanaan kegiatan PBAK telah tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 4962 Tahun 2016 dan Festival Budaya telah diutur didalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas falam Negeri Raden Mas Said Surakarta Tahun 2016 pasal 17 Mengenai Anggaran," katanya. 

Sementara itu, Rektor UIN Raden Mas Said Prof Mudhofir mengatakan bahwa saat ini pihak kampus sedang mendalami kasus tersebut. Pasalnya, ia mengatakan pihak kampus tidak tahu-menahu terkait kegiatan tersebut karena belum dilaporkan. 

"Ini perlu diluruskan kampus tidak tahu-menahu. Ini adalah kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan makanya ini sedang kita pelajari akan kita tindak nanti ada dewan kode etik apa itu pelanggaran mencari sponsorship tanpa koordinasi dan itu betul betul pinjol, pihak kampus tidak tahu-menahu," katanya. 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement