REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat telah memeriksa 15 orang saksi pada Rabu (2/8/2023) kemarin dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Terdapat empat orang lainnya yang akan diperiksa hari ini, Senin (7/8/2023).
"Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi dilakukan pemeriksaan. Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Dengan pemeriksaan saksi itu, ia berharap, dapat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak. Ibrahim Tompo menyebut, proses penyelidikan tetap berjalan dan terus dilakukan progres baru.
"Memang untuk proses kasus Subang ini, progresnya tetap berjalan sekarang ada beberapa progres baru yang telah dilaksanakan," kata dia.
Ibrahim menyebut, belum dapat mengungkapkan data saksi-saksi yang diperiksa. Sebab, demi menjaga proses pemeriksaan.
Namun, dia menyebut, saksi yang diperiksa adalah orang-orang dekat korban, keluarga korban, dan mereka yang di luar lingkungan korban. Pemeriksaan bagian dari strategi penyidikan.
"Semua (saksi), kenapa ini banyak ini strategi penyidikan yang belum ungkap ke publik karena untuk menjaga kestabilan proses penyidikan dan penyelidikan oleh penyidik," ucap dia.
Ibrahim Tompo mengatakan, terdapat saksi lama dan saksi baru. Terhadap 15 orang saksi pemeriksaan dilakukan pemeriksaan tambahan termasuk keempat saksi saat ini.
"Ada saksi baru, ada saksi lama bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi," ungkap dia.
Seperti diketahui, seorang ibu TH (55 tahun) dan anak perempuannya AMR (23 tahun) ditemukan tewas bagasi mobil mewah di kediamannya di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2023). Hampir dua tahun berjalan, pelaku utama pembunuhan belum berhasil ditangkap.