REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — KH Ate Mushodiq diberhentikan dari jabatan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya. Pemberhentian KH Ate itu buntut dari kehadiran dan pernyataannya dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Umum MUI Provinsi Jabar, Rafani Akhyar, mengatakan sudah ada surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya. Menurut dia, sudah ada juga SK pengangkatan KH Asep Abdullah sebagai pelaksana tugas (plt) ketua MUI Kota Tasikmalaya. “Sudah (ada) SK pemberhentian, sekaligus mengangkat Plt kemarin siang,” kata Rafani, saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).
Menurut Rafani, pihak yang dapat mengangkat, mengukuhkan, atau memberhentikan ketua MUI ini adalah Pemprov Jabar. Ia mengatakan, SK pemberhentian KH Ate Mushodiq akan disampaikan kepada MUI pusat. Menurut dia, pemberhentian KH Ate Mushodiq itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari para ulama. “MUI Jabar memberhentikan atas dasar rekomendasi dari MUI Tasikmalaya,” kata dia.
Sebelumnya, MUI Jabar sudah menindaklanjuti rekomendasi dari MUI Kota Tasikmalaya dengan melakukan klarifikasi terhadap KH Ate Mushiodiq. “Beliau terbuka, jadi dalam hal ini memang dia merasa salah, diakui salah. Selanjutnya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MUI,” kata Rafani, Sabtu (5/8/2023).
Saat memberikan sambutan dalam acara di Al-Zaytun, Rafani mengatakan, KH Ate Mushodiq mengaku dalam keadaan sakit atau setengah tidur. Ia mengatakan yang bersangkutan awalnya tidak diagendakan untuk memberikan sambutan. Namun, secara tiba-tiba pihak protokol meminta agar yang bersangkutan memberikan sambutan.
“Beliau mengakui bahwa pada waktu menyampaikan pernyataan sambutan di Al-Zaytun dalam keadaan sakit dan setengah tidur, tidak menyadari, dan karena tidak ada agenda memberikan sambutan. Sebetulnya tiba-tiba di Al-Zaytun diberi sambutan diberi oleh protokol,” kata Rafani.
Selain itu, menurut Rafani, pihak Al-Zaytun sempat mendatangi pesantren KH Ate Mushodiq dan melakukan wawancara. “Sebetulnya dari pihak pesantren beliau meminta apa yang mau diwawancara dikasihkan beberapa poin, tapi pelaksanaannya melebar ke mana-mana,” ujar dia.
Setelah KH Ate Mushodiq diberhentikan, Rafani mengatakan, dilakukan pengangkatan plt ketua MUI Kota Tasikmalaya, yaitu KH Asep Abdullah. KH Asep akan memimpin MUI Kota Tasikmalaya hingga Oktober 2023 atau hingga akhir masa kepengurusan. “Jadi, Pak Plt ini akan bekerja selama dua bulan sambil menunggu selesai masa khidmat,” katanya.