REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinobatkan sebagai daerah Pengendalian Inflasi Terbaik oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagai bentuk apresiasinya, Kemenkeu dan Kemendagri memberikan insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 11 miliar.
‘’Saya sendiri yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani,’’ ujar Wakil Bupati Pangadaran H Ujang Endin Indrawan, belum lama ini. Penghargaan diserahkan mendagri dan menkeu ke Wabup Pangadaran Ujang Endin Indrawan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBF), Kantor Pusat Kemendagri pada 31 Juli 2023.
Menurut Ujang, atas kontribusi dan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi daerah, Pemkab Pangandaran mendapat apresiasi pengendalian inflasi terbaik. Kata dia, dana insentif yang diraih Pemkab Pangandaran tergolong istimewa.
Karena, papar dia, tidak semua daerah mendapatkannya apresiasi berupa insentif. Ujang menyebutkan, di Provinsi Jabar hanya ada tiga daerah yang menerima insentif serupa. Yakni Kabupaten Pangandaran, Garut, dan Kota Bekasi.