Kamis 10 Aug 2023 15:10 WIB

Ayah David Ozora Harap Mario Dandy Dituntut Hukuman Maksimal

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dituntut hukuman maksimal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan). Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dituntut hukuman maksimal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan). Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dituntut hukuman maksimal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dan Shane Lukas dituntut hukuman maksimal atas perkara penganiayaan berat terhadap anaknya. Hal itu disampaikan usai penundaan sidang pembacaan tuntutan bagi Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/8/2023). 

"Ya (harapannya) maksimal saja, 12 tahun, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Jonathan kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Jonathan menuturkan, hukuman maksimal dirasa adil dijatuhkan kepada pelaku penganiayaan anaknya. Jika tidak dituntut dengan hukuman maksimal, dia mengaku kecewa. 

"Fakta-fakta hukumnya sudah terbuka ditambah lagi dengan attitude-nya yang menggampangkan. Kalau enggak maksimal (hukumannya) tentu kita kecewa," tutur dia. 

Diketahui, Jonathan bersama dengan pengacara Mellisa Anggraini menghadiri agenda sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel. Namun, sidang itu ditunda lantaran jaksa mengaku belum siap.

Jonathan menyayangkan penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut. Pasalnya, perkara itu sudah berlangsung lama, sementara jaksa masih mengaku belum siap untuk membacakan tuntutan.

"Kalau kita ingat lagi, ini perkara sudah enam bulan dari proses kejadian tanggal 22 Februari 2023 sampai hari ini. Kalau mengingat kasus, sebuah kasus penganiayaan, rasanya ini sudah cukup lama ya, dan kita berharap hari ini jaksa sudah ready untuk membacakannya, tetapi ternyata ditunda," kata Jonathan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement