REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dan Shane Lukas dituntut hukuman maksimal atas perkara penganiayaan berat terhadap anaknya. Hal itu disampaikan usai penundaan sidang pembacaan tuntutan bagi Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/8/2023).
"Ya (harapannya) maksimal saja, 12 tahun, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Jonathan kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).
Jonathan menuturkan, hukuman maksimal dirasa adil dijatuhkan kepada pelaku penganiayaan anaknya. Jika tidak dituntut dengan hukuman maksimal, dia mengaku kecewa.
"Fakta-fakta hukumnya sudah terbuka ditambah lagi dengan attitude-nya yang menggampangkan. Kalau enggak maksimal (hukumannya) tentu kita kecewa," tutur dia.
Diketahui, Jonathan bersama dengan pengacara Mellisa Anggraini menghadiri agenda sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel. Namun, sidang itu ditunda lantaran jaksa mengaku belum siap.
Jonathan menyayangkan penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut. Pasalnya, perkara itu sudah berlangsung lama, sementara jaksa masih mengaku belum siap untuk membacakan tuntutan.
"Kalau kita ingat lagi, ini perkara sudah enam bulan dari proses kejadian tanggal 22 Februari 2023 sampai hari ini. Kalau mengingat kasus, sebuah kasus penganiayaan, rasanya ini sudah cukup lama ya, dan kita berharap hari ini jaksa sudah ready untuk membacakannya, tetapi ternyata ditunda," kata Jonathan.