Kamis 10 Aug 2023 19:56 WIB

Pengadilan Haryana Minta Penghancuran Bangunan Milik Muslim Dihentikan

Penghancuran bangunan milik Muslim ini sudah mengarah ke tindakan pembersihan etnis.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
 Aparat di Haryana, India menangkap ratusan muslim dan menghancurkan rumah serta toko yang ada di kawasan mayoritas muslim tersebut.
Foto: AP
Aparat di Haryana, India menangkap ratusan muslim dan menghancurkan rumah serta toko yang ada di kawasan mayoritas muslim tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, GURUGRAM -- Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana mengamati bahwa telah terjadi beberapa kasus pembongkaran bangunan yang tidak sah di distrik Nuh dan Gurugram tanpa mengikuti prosedur pembongkaran yang tepat. Pihak pengadilan meminta penghancuran bangunan, yang dilakukan sejak Senin (6/8/2023) hingga kini segera dihentikan, karena sudah mengarah ke tindakan Ethnic Cleansing atau pembersihan etnis/agama tertentu.

Pengadilan menyatakan kekhawatiran mereka tentang kemungkinan pembongkaran bangunan yang hanya menargetkan komunitas muslim, yang dapat menunjukkan upaya pembersihan etnis oleh Negara. Hal ini muncul dalam kasus "Pengadilan atas mosi sendiri melawan Negara Bagian Haryana," yang dipimpin oleh Hakim GS Sandhawalia dan Harpreet Kaur Jeewan.

Baca Juga

"Rupanya, tanpa adanya perintah pembongkaran dan pemberitahuan, masalah hukum dan ketertiban digunakan sebagai tipu muslihat untuk merobohkan bangunan-bangunan tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum," kata hakim tersebut.

"Masalahnya juga muncul apakah bangunan-bangunan milik komunitas tertentu sedang dirobohkan dengan kedok masalah hukum dan ketertiban dan sebuah latihan pembersihan etnis sedang dilakukan oleh Negara," sebagaimana perintah yang disahkan pada tanggal 7 Agustus tersebut menyatakan.