Kamis 10 Aug 2023 21:05 WIB

KPK Buka Penyidikan Baru di Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Personel

KPK belum bersedia membuka siapa yang jadi tersangka dalam kasus ini.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus rasuah di Basarnas. Lembaga antirasuah ini menyebut, pengusutan itu terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel tahun 2014.

“Kami sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018, yaitu pengadaan truk angkut personel tahun 2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus baru ini. Namun, Ali belum membeberkan identitas para tersangka yang dimaksud.

Ia hanya memastikan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus ini merupakan masyarakat sipil dan tidak melibatkan anggota TNI. Ali juga menegaskan, penyidikan tersebut bukanlah buntut operasi tangkap tangan (OTT) Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta. Pada saatnya ketika proses penyidikan cukup pasti kami umumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka,” ujar Ali.

Ali menambahkan, saat ini tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan.  Dia menyebut, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Pasalnya tentang kerugian negara tentunya karena tadi terkait pengadaan barang dan jasa,” tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement