REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Seorang pria asal Aceh berinisial PA (25) ditangkap polisi di Kota Dumai, Riau, karena membawa 10 Kg sabu. Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, mengatakan pelaku terpaksa nekat menjadi kurir sabu karena butuh uang untuk biaya lahiran istrinya.
“PA baru menikah pada Maret 2023 yang membuatnya panik karena tak punya duit sehingga terlibat jaringan narkoba,” kata Guntur, Jumat (11/8/2023).
Yos menyebutkan PA ditangkap Subdit I Narkoba di Kota Dumai, 18 Juli lalu. Tak sendirian, PA ditangkap bersama pelaku lain inisial MM, pria asal Sumatera Utara.
Guntur menambahkan perbuatan PA bukan kali ini saja. Ketika mau menikah pelaku juga menjadi kurir sejak awal 2023 untuk modal nikah. Kali ini upah pengantaran sabu 10 Kg itu bakal digunakan PA untuk lahiran anaknya.
"Pengakuan pelaku PA dia pernah ngantar pertama untuk modal pesta karena Maret lalu mau pesta pernikahan. Ini alasan jadi kurir untuk cari uang modal lahiran istrinya yang sedang hamil," ucap Guntur.
PA dan MM ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Teluk Makmur Kota Dumai. Dia melintas dengan mobil Calya warna silver BK 145 ZK. Setelah mobil yang dikendarai kedua pelaku dihentikan polisi, kemudian dilakukan penggeledahan. Di dalam mobil tersebut tepatnya di lantai mobil bagian belakang ditemukan bungkusan yang mecurigakan. Ternyata lantai mobil sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu," jelas Boby.
PA dan MM merupakan dua dari enam orang jaringan narkoba yang ditangkap ketika masuk ke Riau. Sebanyak 23 Kg lebih sabu disita saat ditangkap Dit Narkoba Polda Riau.