REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Sultan Rif’at Alfatih selaku korban kecelakaan kabel dan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) sudah memiliki kesepahaman untuk mengesampingkan perbedaan pandangan dan mengedepankan untuk mencari solusi atas pemulihan serta pengobatan Sultan.
“Jadi, dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, usai pertemuan mediasi antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan, di Kantor Menko Polhukam, Jumat (11/8/2023).
Maqdir menjelaskan, kesepahaman yang dimaksud, antara lain untuk tidak memandang persoalan ini dari sisi salah-benar atau menang kalah. Maqdir mengatakan, terkait dengan bantuan yang akan diberikan, kedua belah pihak ke depannya akan terus berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik atas pengobatan Sultan.
Maqdir juga menyebutkan rangkaian pertemuan dan komunikasi antara perusahaan dengan keluarga Sultan terjadi sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan. "Sejak pertemuan pertama pada 23 Mei 2023, perseroan terus menjalin komunikasi dengan keluarga Sultan, baik itu melalui kunjungan ke kediaman Sultan, pertemuan maupun komunikasi via Whatsapp, " ucapnya.
Maqdir menambahkan sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah itu.
Maqdir dan manajemen Bali Tower juga berharap agar proses pemulihan yang saat ini sedang dijalani oleh Sultan dapat berjalan dengan baik dan keluarga Sultan juga diberikan kekuatan untuk dapat mendampingi Sultan.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada Kemenko Polhukam yang telah menginisiasi pertemuan antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan,” kata Maqdir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan manusiawi dan kekeluargaan kepada Sultan Ri'fat Alfatih (20) korban jeratan kabel serat optik beserta keluarganya.
"PT Bali Tower, menurut saya memang perlu melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya, itu nanti," kata Mahfud usai menjenguk Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8).
Sebelumnya Mahfud menuturkan, keluarga Sultan menginginkan agar pihak PT Bali Tower dapat berbicara secara baik-baik terkait musibah dialami Sultan yang kini sulit berbicara dan makan, bukan malah menyalahkan.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga tak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurut dia, mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesaikan dengan mediasi, kedua pihak ketemu. Lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujarnya.