REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Properti dan Senior Associate Director Capital Markets Colliers International Indonesia (CII) Aldi Garibaldi menilai, ketersediaan club house dalam suatu kawasan hunian dapat menjaga nilai aset properti di kawasan tersebut.
Club house merupakan fasilitas premium yang disiapkan oleh pengembang properti pada kawasan hunian modern. "Ketersediaan fasilitas yang lengkap akan meningkatkan nilai properti, mengoptimalkan fungsi lahan, dan menciptakan pengalaman untuk konsumen," ujar Aldi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Ketersediaan fasilitas publik di kawasan properti seperti club house membuat penawaran menjadi tinggi, sehingga harga aset dan nilai investasi terjaga. Selain itu, jumlah konsumen turut menentukan harga properti.
Secara umum, keberadaan club house disebut dapat meningkatkan sense of community antara pengembang dan konsumen. Semua menjadi dekat dan terintegrasi, sehingga kualitas kawasan properti menjadi berkualitas.
Club house dapat pula memudahkan sosialisasi penghuni dengan adanya tempat berkumpul bagi penghuni suatu kawasan untuk saling bertemu dan bersosialisasi. Hal itu dinilai bisa meningkatkan tenggang rasa antartetangga maupun bertukar informasi yang dibutuhkan.
"Sebagai fungsi sosial, club house juga bisa menjadi tempat kumpul para pemilik rumah untuk membahas isu-isu terkini atau faktor luar yang mempengaruhi kawasan properti," kata dia.
Fungsi lain dari club house adalah ketersediaan fasilitas hiburan seperti bioskop pribadi, kolam renang, taman bermain anak, taman bunga, dan ruang terbuka hijau. Kemudian juga fasilitas olahraga, misalnya lapangan badminton, lapangan tenis, lapangan basket, studio fitness, hingga jogging track.