Ahad 13 Aug 2023 08:25 WIB

Organisasi Hindu di Haryana Serukan Boikot Ekonomi Terhadap Umat Muslim Setempat

Pemiki usaha diminta memecat pegawai Muslim atau usaha mereka diboikot.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
 Aparat di Haryana, India menangkap ratusan muslim dan menghancurkan rumah serta toko yang ada di kawasan mayoritas muslim tersebut.
Foto: AP
Aparat di Haryana, India menangkap ratusan muslim dan menghancurkan rumah serta toko yang ada di kawasan mayoritas muslim tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Organisasi sayap kanan Hindu telah menyerukan boikot ekonomi terhadap bisnis Muslim dan menjauhkan Muslim dari desa-desa. Tindakan ini berlangsung setelah kekerasan komunal yang mematikan pecah di negara bagian Haryana, India.

Bentrokan sektarian meletus di distrik Nuh pada 31 Juli setelah prosesi keagamaan oleh organisasi Vishwa Hindu Parishad dilaporkan diserang, dan menewaskan enam orang termasuk dua penjaga keamanan. Bentrokan dengan cepat menyebar ke distrik lain.  Di Gurugram, sebuah masjid dibakar dan seorang imam masjid, Mohammad Saad meninggal dunia. Sejauh ini, polisi Haryana telah menangkap 312 orang dan menahan setidaknya 106 orang.

Baca Juga

Pascakekerasan, ada seruan protes dari berbagai kelompok Hindu. Dalam salah satu demonstrasi di Nuh pada 2 Agustus, di Kota Hansi di distrik Hisar, seorang pembicara dari kelompok sayap kanan Hindu Bajrang Dal, Krishna Gurjar terdengar memberikan ultimatum kepada bisnis lokal untuk memecat karyawan Muslim atau menghadapi boikot.

“Setiap penjaga toko yang mempekerjakan Muslim di tokonya, maka kami akan menempelkan poster boikot di luar toko mereka dan akan menyatakan mereka pengkhianat komunitas kami,” kata Gurjar melalui pengeras suara di jalanan yang ramai.

“Hanya pedagang Hindu yang akan hadir di sini. Jika setelah dua hari ditemukan pedagang Muslim, maka apa pun yang terjadi padanya hanya dia yang akan bertanggung jawab. Saya berbicara tentang pengusiran Muslim asing, seperti Rohingya," ujar Gurjar, dilaporkan Aljazirah, Sabtu (12/8/2023).

Seorang pengacara Shahrukh Alam mengatakan, seruan boikot ekonomi terhadap Muslim sebagai bagian dari pola kekerasan struktural terhadap mereka. “Tuntutan ini entah bagaimana mengandaikan bahwa umat Islam memiliki hak yang lebih rendah atas negara ini, dan dengan demikian mereka dapat diperintahkan ke luar kota dan distrik. Apalagi, tuntutan tersebut melanggar keutuhan dan keamanan bangsa India. Mereka melanggar hak dasar yang dijamin dalam Konstitusi India,” kata Alam.

Alam mengatakan, petugas polisi sering terlihat berjalan dengan para aktivis Hindu di aksi unjuk rasa. “Kadang-kadang, personel polisi terlihat mengamati aksi unjuk rasa yang penuh kebencian ini dari pinggir lapangan. Untuk itu, kurangnya tindakan dari polisi juga melanggar perintah Mahkamah Agung,” kata Alam.

Pada April 2023, Mahkamah Agung memerintahkan negara....

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement