REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat bicara terkait ketua umumnya, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye karena menggelar acara deklarasi dukungan capres di museum. Menurut Saras, acara deklarasi mendukung Prabowo sebagai capres 2024 itu tidak melanggar aturan.
"Kalau dari saya ketahui, aturannya tidak menyalahi dan dapat izin. Kita tidak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum," kata Saras kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Kendati yakin acara deklarasi tersebut tidak melanggar aturan pemilu, Saras mengaku menghormati hak pelapor membuat laporan. Gerindra, kata dia, juga akan menghormati proses hukum Bawaslu RI. "Kita taat pada hukum," ujar keponakan Prabowo itu.
Prabowo bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menggelar penandatanganan kerja sama politik empat parpol tersebut di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Ahad (13/8/2023). Keempat tokoh itu juga mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo sebagai calon presiden Pilpres 2024.