REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya suhu panas dan polusi udara di suatu wilayah adalah makin sedikitnya jumlah pepohonan.
Eksploitasi hutan secara besar-besaran akan mengakibatkan berbagai bencana ekologi yang menyengsarakan manusia.
Sebab itu, Islam melarang mengeksploitasi hutan lebih-lebih keberadaan pohon-pohon di hutan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan hewan-hewan. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ سُئِلَ
Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka." (HR Abu DaWud)
Hadits yang derajatnya sahih yang diriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Hubsyiy (Abu Qotilah) ini maksudnya adalah larangan menebang pohon apapun jenisnya yang keberadaan pohon itu sangat bermanfaat bagi masyarakat dan hewan.
Sebagiamana Abu DaWud pernah ditanya tentang hadits tersebut, lalu dia menjawab bahwa secara ringkas makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zalim, padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah SWT akan membenamkan kepalanya di neraka.
Sementara itu dalam Alquran, pada Surat Ar-Rum ayat 41 dijelaskan bahwa kerusakan alam terjadi akibat perbuatan manusia. Allah membuat manusia merasakan sebagian akibat kerusakan alam, misalnya merasakan akibat tercemarnya udara, lautan, sungai, dan air tanah.
Dengan cara manusia dibiarkan merasakan akibat kerusakan alam, atas cinta kasih dan kelembutan-Nya, Allah SWT berharap manusia kembali ke jalan yang benar dan hidup harmonis bersama alam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Surat Ar-Rum Ayat 41. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”” (QS Ar-Rum ayat 41)
Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar
Tafsir ayat ini menerangkan bahwa telah terjadi al-fasad di daratan dan lautan. Al-Fasad adalah segala bentuk pelanggaran atas sistem atau hukum yang dibuat Allah, yang diterjemahkan dengan “perusakan.”
Perusakan (Al-Fasad) itu bisa berupa pencemaran alam, sehingga tidak layak lagi didiami atau bahkan penghancuran alam sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan. Di daratan, misalnya, hancurnya flora dan fauna, dan di laut seperti rusaknya biota laut. Juga termasuk al-fasad adalah perampokan, perompakan, pembunuhan, pemberontakan, dan sebagainya. Wallahu'alam