REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Masa jabatan bupati-wakil bupati Majalengka periode 2018-2023, Karna Sobahi-Tarsono D Mardiana, akan berakhir pada 19 Desember mendatang. Hingga adanya kepala daerah hasil pilkada 2024, Majalengka akan dipimpin oleh penjabat (pj) bupati.
Karna Sobahi menilai, sosok pj bupati harus orang yang benar-benar memahami semua potensi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ia mengharapkan sosok yang menjadi pj bupati berasal dari kalangan birokrat. Terlebih, 2024 merupakan momen tahun politik.
Secara aturan, birokrat tidak boleh masuk ranah politik praktis. Dengan begitu, diharapkan jalannya pemerintahan tidak terbawa arus politik dan pj bupati fokus dalam upaya membangun Majalengka.
“Saya menilai, lebih bagus birokrat karena sudah paham tentang pemerintahan dan tidak masuk wilayah politik,” kata Karna, Sabtu (19/8/2023).
Untuk calon pj bupati ini, DPRD Kabupaten Majalengka dapat mengusulkan tiga nama. Karna mengaku sudah mengetahui calon yang diusulkan dari daerah, namun enggan mengungkapnya. “Nama (calon) sudah ada, sudah dikantongi. Intinya orang dekat,” ujar Karna.
Karna mengatakan, selain DPRD Kabupaten Majalengka, gubernur Jawa Barat (Jabar) juga dapat mengusulkan tiga calon. Menteri Dalam Negeri juga mengajukan tiga calon pj yang dinilai memenuhi persyaratan. “(Penetapan) penjabat bupati/wali kota kewenangannya Kemendagri,” kata Karna.