Senin 21 Aug 2023 12:19 WIB

Kapolri Pimpin Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime ke-17

AMMTC ke-17 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: Dok. Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sigit yang juga ketua AMMTC itu menekankan bahwa pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama antarnegara di ASEAN dalam memberangus segala tindak kejahatan lintas negara. Menurut dia, koordinasi serta kerja sama adalah kunci untuk memberantas transnational crime. 

"Kerja sama dan upaya terkoordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama," kata Sigit dalam sambutannya di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8/2023).

Baca Juga

Mengawali sambutannya, Sigit menyampaikan permohonan maaf dari Presiden Jokowo kepada seluruh delegasi karena tidak bisa menghadiri pertemuan AMMTC dikarenakan adanya tugas kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, Sigit menyampaikan, Presiden Jokowi memberikan salam hangat kepada seluruh delegasi yang hadir. 

Sigit melanjutkan, seluruh negara dewasa ini tengah menghadapi situasi ketidakpastian global. Namun, pada situasi itu negara kawasan ASEAN mampu tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia sesuai dengan tema keketuaan ASEAN tahun ini 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth'. 

Dengan adanya hal itu, Sigit menyebut bahwa Indonesia menyadari bahwa kunci untuk menjaga tren pertumbuhan positif tersebut adalah stabilitas dan keamanan di kawasan yang kondusif. 

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo bahwa tidak ada satu negara pun yang berhasil mencapai sebuah kemakmuran saat kondisinya tidak stabil," ujar Sigit. 

Dalam hal ini, Sigit menyebut bahwa, kejahatan transnasional saat ini semakin kompleks sehingga menjadi salah satu ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan di negara manapun di dunia.

"Sebagai respons terhadap kompleksitas tersebut, kami telah melakukan pertemuan tingkat working group, SOMTC ke-23 dan pertemuan terkait lainnya dibawah AMMTC. Kami saling bertukar pandangan terkait tren kejahatan transnasional terkini, seperti penyalahgunaan teknologi dalam berbagai aktivitas kriminal, hot spot kejahatan transnasional, modus operandi baru yang dikembangkan untuk menghindari deteksi penegak hukum, dan kerja sama antar kelompok kejahatan transnasional yang berbeda," kata Sigit. 

Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme yang ada, seperti pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas, police-to-police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance, dan ekstradisi. 

"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," ujar Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit menekankan, pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.

"Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan sehingga dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional," ujar Sigit. 

Untuk diketahui, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi empat draf deklarasi, yakni: 

1. Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.

2. Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme. 

3. Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstremisme.

4. Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata

Selain itu, terdapat sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC kali ini, perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan manusia, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.

 

"Dengan dilandasi semangat kemitraan dan kesetaraan, kami optimis bahwa pertemuan ini akan berkontribusi terhadap keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan," ujar Sigit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement