Selasa 22 Aug 2023 13:12 WIB

Alasan Ibu D Akhirnya Bersedia Tes DNA dan Pertimbangan Memidanakan RS Sentosa

Kasus bayi setahun tertukar di Bogor memasuki babak tes silang DNA dua keluarga.

Red: Andri Saubani
 Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar menangis di Mapolres Bogor. Kasus ini sekarang pada tahap tes silang DNA dua keluarga. (ilustrasi)
Foto:

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdi Ridho, mengatakan pelaksanaan tes DNA silang disaksikan oleh Polres Bogor dan RS Sentosa. “(Total) enam orang yang tes DNA silang. Tadinya kan mau tes sendiri, kami penginnya tes DNA silang agar langsung ketahuan ada di mana anak Bu Siti. Biar cepat,” kata Rusdi kepada Republika, Senin.

Rusdi menjelaskan, tes DNA silang dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua belah pihak hadir dan dilakukan tes di dua ruangan berbeda. 

Ia menyebutkan, tes DNA silang ini dilakukan tidak melalui darah namun melalui swab air liur. Pihaknya pun akan menunggu pengumuman hasil tes DNA tersebut, yang akan disampaikan oleh Polres Bogor.

“Semuanya yang dites DNA bayi, ibu, dan bapak. Tesnya lewat swab, hasilnya tiga hari dari sekarang paling cepat. Cuma nanti kita tunggu dari Polres Bogor,” jelasnya.

Di samping itu, Rusdi pun menanggapi secara positif perihal pasien D yang akhirnya mau melakukan tes DNA. Di mana Siti Mauliah telah melakukan tes DNA dengan bayi yang dirawatnya selama setahun ini sejak Mei 2023 di RS Sentosa.

“Kami sih tanggapannya positif, karena hal ini yang kita tunggu. Mudah-mudahan dengan hasil ini semua bisa terungkap, bisa menemukan titik terang benderang semua,” ujarnya.

Diketahui, bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu usai melahirkan di RS Sentosa Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit, dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Siti telah membuat laporan ke Polres Bogor dan meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya. Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya. 

Polres Bogor, Jawa Barat, membentuk tim gabungan untuk menangani aduan Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit. Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, tim gabungan itu dikerahkan untuk membantu penangan bayi tertukar secara komprehensif. 

"Kami membentuk tim gabungan dari Reskrim, Intelijen, lalu patroli siber dan tim trauma healing dari Polres Bogor," kata Rio.

"Tim ini bisa bahu-membahu mencari agar kebenaran ini bisa tercapai dan masing-masing pihak bisa mendapatkan kejelasan satu sama lain tentang anak kandung dari masing-masing," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement