REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Beton Precast Tbk telah melaksanakan pembayaran kepada vendor dan pihak ketiga sebesar Rp 817 miliar pada semester I 2023. Hal ini telah dilakukan tepat enam bulan setelah homologasi atau sejak 20 September 2022.
Vice President of Corporate Secretary Waskita Beton Precast Fandy Dewanto mengatakan pembayaran tersebut terdiri atas pembayaran kepada pihak ketiga pembelian barang, material ataupun jasa yang digunakan kegiatan operasional perusahaan.
“WSBP telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022. WSBP juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur,” kata Fandy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Waskita Beton Precast berkomitmen untuk melakukan kewajibannya kepada pemasok atau pihak ketiga. Dikatakan Fandy, hal ini menandakan bahwa kondisi keuangan Waskita Beton Precast pascarestrukturisasi dalam keadaan sehat.
Maka itu, Waskita Beton Precast optimistis untuk mewujudkan kinerja dengan fundamental bisnis dan keuangan yang lebih sehat melalui komitmen. Hal ini untuk meraih kontrak proyek yang memiliki fundamental keuangan yang sehat.
Sebelumnya diketahui, sepanjang kuartal I 2023, Waskita Beton Precast mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 367 miliar, naik 26 persen dibandingkan kuartal I tahun lalu sebesar Rp 290 miliar.
Pendapatan usaha ditopang oleh pencapaian dari sektor precast sebesar 30 persen, readymix 52 persen dan jasa konstruksi 18 persen. Sementara, laba bersih Waskita Beton Precast pada kuartal I-2023 sebesar Rp 16 miliar, naik 106 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Waskita Beton Precast juga mencatat nilai kontrak baru sebesar Rp 659,5 miliar per Mei 2023. Targetnya hingga akhir tahun nanti perseroan bisa mengantongi kontrak baru Rp 3,8 triliun atau naik 100 persen dari tahun lalu.
Waskita Beton Precast mengaku optimistis pada 2023, kinerja perusahaan akan tumbuh peningkatan dari beberapa lini bisnis precast, readymix, dan jasa konstruksi.