Jumat 25 Aug 2023 06:30 WIB

Pemda DKI Serahkan Sertifikat Halal kepada 1.075 UMKM DKI Jakarta

DKI sedang melaksanakan sertifikasi produk halal terhadap 3.075 Pelaku Usaha.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Sertifikat Halal Terbit
Foto: Tim Infografis
Sertifikat Halal Terbit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.075 sertifikat halal diberikan kepada UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta pada Selasa (22/8/2023). Penyerahan ini adalah rangkaian dari pelaksanaan Sertifiksi Halal yang telah melalui tahapan audit yang dilaksanakan oleh LPPOM MUI DKI Jakarta.

Dinas PPKUKM DKI Jakarta pada tahun 2023 ini, sedang melaksanakan sertifikasi produk halal terhadap 3.075 Pelaku Usaha. Dengan demikian total UMKM yang akan disertifikasi oleh PPKUKM DKI Jakarta hingga tahun 2023 ini sebanyak 11.590.

Baca Juga

“Kegiatan sertifikasi halal para UMKM ini merupakan wujud dari perhatian pemerintah daerah kepada para UMKM dan dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk UMKM," ujar Kepada Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Allo dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/8/2022).

Dengan tambahan sebanyak 1.075 ini, maka sertifikat halal yang sudah diberikan kepada UMKM di DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 9.590 pelaku usaha. Sertifikasi halal ini, kata dia, sangat bermanfaat untuk menjadikan UMKM naik kelas dan pembangunan ekonomi keluarga di DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.