REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bayi tertukar yang terjadi di Bogor, Jawa Barat masih bergulir, meskipun kedua ibu dari bayi tertukar, Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33 tahun) sudah berdamai melalui restorative justice yang dimediasi pihak kepolisian. Namun, pihak keluarga korban tetap akan melaporkan Rumah Sakit (RS) Sentosa ke polisi untuk meminta pertanggungjawaban karena hingga saat ini belum ada iktikad baik dari pihak RS.
"Pastinya Bu Siti minta pertanggungjawaban. Kan dari awal Bu Siti sudah tahu hasil tes DNA itu memang sudah beda, tapi sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban resmi dari RS," kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdi Ridho kepada Republika, Sabtu (26/8/2023).
Rusdi mengatakan, pihaknya dengan kuasa hukum pihak D sudah berkomunikasi mengenai rencana melaporkan RS ke pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan terhadap RS.
"Saya kira sudah ada indikasi ke arah sana, unsur pidana (akibat kelalaian RS), tinggal bagaimana penyidik memproses. Soal delik, itu yang sedang kami formulasikan dengan tim kuasa hukum dengan pihak D," ujar Rusdi.
Dia mengatakan, namun pihak keluarga korban masih akan menunggu iktikad baik dari RS Sentosa. Meski begitu langkah melaporkan ke pihak kepolisian menjadi opsi yang kuat. Pasalnya, Rusdi menilai, ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) RS Sentosa dalam kasus tersebut.
"Kami sampai saat ini belum tahu kronologisnya bagaimana tertukar, kapan tertukar, di mana dan oleh siapa, apakah kesalahan SOP RS ataukah kesalahan perorangan. Kalau saya sih menilai itu kesalahan SOP RS karena dari awal Bu Siti tidak mendapatkan hak inisiasi menyusu dini dan tidak ada hak mendapatkan rawat gabung, padahal itu diatur pemerintah," jelas dia.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihaknya bisa bakal segera melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian. "Mungkin minggu ini (melaporkan RS ke polisi). Kami menunggu bagaimana pertanggungjawaban dari RS terhadap kami sebagai korban," tutur dia.