REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu mengizinkan lingkup pendidikan dijadikan sebagai tempat kampanye.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebut hal ini harus dipertimbangkan dan dibuat aturannya sebaik mungkin.
"Lembaga pendidikan adalah tempat kita menanam dan menyemai nilai-nilai luhur, baik yang terkait dengan masalah keagamaan maupun budaya," kata dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Senin (28/8/2023).
Dengan pendidikan, diharapkan muncul generasi muda yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional. Mereka adalah anak-anak atau manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia.