REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor UNS Jamal Wiwoho memberi tanggapan soal kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang tidak mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir.
"Kami melihat peraturan Kemendikbudristek tersebut kan mengatakan tidak diharuskan skripsi tetapi tugas akhir. Itu bisa berbentuk prototipe proyek atau bentuk-bentuk lainnya, tidak hanya skripsi tesis dan lain-lain," kata Jamal ketika dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Jamal mengumpamakan tugas akhir tersebut juga bisa bersumber dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Di mana jika mahasiswa juara PKM maka tak perlu lagi membuat skripsi. "Misalnya mahasiswa juara PKM yang dilakukan oleh kementerian nasional, (jadi) tidak perlu lagi buat skripsi, kira-kira seperti itu," katanya.
"Kalau dulu tugas akhir itu skripsi maka sekarang tidak hanya skripsi alternatifnya. Misal kalau punya prototipe, punya project, punya bentuk lainnya yang disamakan dengan bobot sama dengan skripsi maka gak perlu skripsi," katanya menambahkan.
Menurutnya kebijakan tersebut adalah untuk menunjang program kampus merdeka dalam melakukan inovasi, khususnya untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Bisa melakukan inovasi dalam menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai project inovasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya skripsi," katanya.
"Tidak diwajibkan buka berarti tidak ada, tetapi alternatif itu entah itu project atau prototipe dan sebagainya," katanya menambahkan.
Jamal juga mengaku UNS telah siap menjalankan kebijakan tersebut. Meskipun pihaknya masih menunggu langkah ke depannya lantaran pemerintah juga telah memberikan jangka waktu penyesuaian selama dua tahun. "Kami menunggu, (tapi) kita (UNS-Red) sudah siap lah," katanya.