Sabtu 02 Sep 2023 18:07 WIB

Belum Diputuskan, Nama Cak Imin Bakal Dibawa ke Majelis Syuro PKS

PKS menyambut baik dan mengucapkan ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya PKB.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers mengenai situasi terkini koalisi Pilpres 2024 di DPTP Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2023).
Foto: Republika/Fergi Nadira
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers mengenai situasi terkini koalisi Pilpres 2024 di DPTP Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menggelar sidang Majelis Syuro untuk membawa nama calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi capres Anies Rasyid Baswedan. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut, nama Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan dibawa dulu ke Musyawarah Majelis Syuro untuk diputuskan.

Dia pun menegaskan, PKS hingga kini masih berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan tegak lurus dengan keputusan Majelis Syuro. Keputusan itu pula yang menetapkan Anies sebagai capres. Hanya saja, soal Cak Imin belum dibahas oleh Majelis Syuro.

Baca Juga

"Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bacapres yang diusung oleh PKS. Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS," ucap Syaikhu dalam konferensi pers di kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/9/2023).

Syaikhu kembali menegaskan, sesuai amanat Musyawarah Majelis Syura, PKS sampai saat ini tetap mengusung Anies sebagai capres. "Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai. Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS," tutur Syaikhu.