Rabu 06 Sep 2023 08:15 WIB

Tanggap Darurat Kekeringan di Garut, 129 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan

Pemkab Garut juga berupaya membangun infrastruktur penyediaan air bersih.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Petugas BPBD Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di daerah terdampak kekeringan.
Foto: Dok BPBD Kabupaten Garut
Petugas BPBD Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di daerah terdampak kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, sudah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan untuk 10 wilayah kecamatan sejak akhir Agustus 2023. Sejumlah langkah dilakukan, antara lain penyaluran bantuan air bersih untuk warga terdampak kekeringan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, hingga 4 September 2023, selama masa tanggap darurat kekeringan sudah disalurkan 129 ribu liter air bersih. BPBD juga menyediakan hidran umum untuk tempat penampungan air di sejumlah daerah terdampak kekeringan.

Baca Juga

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar mengimbau masyarakat memanfaatkan air bersih secara efektif, terlebih di daerah terdampak kekeringan. Menurut dia, pihaknya juga memiliki kendala dalam menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi yang jaraknya terbilang jauh.

“Namun, kita tetap berusaha untuk mengirimkan. Masyarakat jangan panik. Tentu (jika) ada hal-hal yang berkaitan (kekeringan), silakan laporan ke call center 117, ya. Nanti kita bisa segera mengantisipasi (dengan unit) reaksi cepat,” kata Aah, melalui siaran pers, Selasa (5/9/2023).

 

photo
Warga berkumpul saat penyaluran bantuan air bersih. - (Dok BPBD Kabupaten Garut)

 

Selain menyalurkan bantuan air bersih, Aah mengatakan, pada masa tanggap darurat kekeringan ini juga diupayakan pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.

Aah mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan dampak kekeringan selama masa tanggap darurat. Nantinya ditentukan langkah lebih lanjut. “Kita akan melihat perkembangan sampai tanggal 10 (September 2023), akhir dari tanggap darurat. Apa mau dilanjut atau diperpanjang atau cukup selesai,” kata Aah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement