Kamis 07 Sep 2023 18:36 WIB

Tiga Dampak Buruk Berjudi

Judi membawa banyak mudharat dalam kehidupan.

Rep: Mabruroh/ Red: Erdy Nasrul
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun
Foto: Republika
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak masyarakat yang mulai ketagihan judi online karena dianggap lebih fleksibel, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja selama memiliki akses ke internet. Tren judi online ini menyasar semua kalangan, tua-muda, kaya-miskin.

Padahal aktivitas judi online ini sangat berdampak buruk dan membahayakan pelakunya. Menurut Ahmad Sarwat dalam bukunya "Enslikopedia Fikih Indonesia 7: Muamalat", ada tiga alasan judi itu dianggap sangat merugikan, sehingga Allah dan Rasul-Nya mengharamkan judi.

Baca Juga

Pertama, menimbulkan permusuhan

Secara umum judi termasuk salah satu penyebab permusuhan di tengah-tengah manusia. Memang untuk orang tertentu atau kalangan tertentu, berjudi bisa menjalin persahabatan. Namun, jika dibandingkan jumlah orang yang bersahabat karena berjudi dengan mereka yang bermusuhan karena judi, jauh lebih banyak yang bermusuhan.

Sudah tidak terhitung lagi kasus perkelahian berujung pembunuhan yang dilatarbelakangi judi. Yang satu merasa dicurangi dan yang lain balik menuduh bahwa teman judinya itulah yang curang. Bahkan tidak sedikit kasus judi ini sampai kepada peperangan.