REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Anies Rasyid Baswedan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Sudirman Said menanggapi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Ia sendiri yakin, tak ada risiko hukum dari pemanggilan tersebut.
"Kita berdoa dan menurut informasi yang kita terima dari temen-temen PKB, Insya Allah Pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik, tidak ada risiko-risiko hukum yang di depan mata," ujar Sudirman di Kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
"Kita berdoa mudah mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya dan Pak muhaimin tetap meneruskan langkah-langkah persiapan jadi pasangan Pak Anies yang didaftarkan dan disahkan oleh KPU," ujarnya menambahkan.
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku tak ingin berburuk sangka terhadap pemanggilan KPK terhadap Cak Imin. Menurutnya, biar publik yang menilai makna pemanggilan tersebut.