REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung ikut menanggapi terkait rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengontrol rumah ibadah untuk meminimalisasi radikalisme. Mereka mengaku telah memiliki mekanisme pengawasan terhadap potensi radikalisme.
Ketua DKM Masjid Raya Bandung Ayi Hasyim Asyari mengaku tidak ingin terjebak pada sikap dan pandangan setuju atau tidak dalam wacana mengontrol rumah ibadah termasuk apakah perlu dilembagakan atau tidak. Dari sisi subtansi, ia mengatakan telah menjalankan mekanisme pengawasan terhadap potensi radikalisme.
"Kami menyikapi seperti ini, kami lihat substansinya bahwa bukan hanya setuju atau tidak setuju tapi masjid raya sudah ada mekanisme untuk saling menjaga dari hal yang disebutkan radikalisme dan sebagainya," ucap dia dihubungi, Jumat (8/9/2023).
Ia mengaku pengawasan yang dilakukan melibatkan aparat kepolisian dan unsur lainnya. Hal itu dilakukan agar masjid Raya Bandung tidak terpapar oleh potensi radikalisme.
"Secara subtansi mekanisme sudah kita jalankan misal salah satu contoh dari DKM ada unsur polda," kata dia.
Ketua DKM melanjutkan pihaknya pun menyiapkan rekaman saat para penceramah ceramah untuk meminimalisasi potensi radikalisme. Ia menyebut pengawasan yang dilakukan bersifat persuasif.
"Kalau ada yang menimbulkan salah persepsi tentang negara dan pancasila sebagainya kita ajak diskusi. Alhamdulillah sampai saat ini kita baik-baik saja," ungkap dia.
Ia menyebut Masjid Raya Bandung berkomitmen untuk selalu bersama-sama menjaga Indonesia. Terkait dengan wacana kontrol rumah ibadah, ia menyarankan untuk dirumuskan secara matang terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan baik.
"Kalau lihat bagus, tidak ada masalah. Masalah di komunikasi," kata dia.