Selasa 12 Sep 2023 09:00 WIB

OIKN Tawarkan Proyek Pembuatan Kebun Raya di IKN Nusantara

OIKN ingin investasi untuk pembuatan kebun raya ini berasal dari swasta.

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan proyek pembangunan kebun raya, jalur hijau, dan taman publik kepada seluruh pihak, termasuk swasta, yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Terkait dengan proyek pembuatan kebun raya di IKN, kemudian jalur hijau, taman publik. Kita inginnya investasi untuk pembuatan kebun raya ini dari swasta," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Gedung DPR RI Jakarta pada Senin (11/9/2023).

Baca Juga

Bambang menambahkan OIKN membuka tawaran untuk pembangunan kebun raya serta ruang hijau tersebut bagi semua pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan IKN. "Tentu kita buka buat mereka yang ingin berkontribusi di mana mereka ingin memberikan pendanaan bagi kita untuk sektor-sektor atau hal-hal yang secara komersial kurang menarik bagi investor," kata dia.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun sumber pendanaan lainnya dari non-APBN untuk pembangunan IKN Nusantara, meliputi skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendukung IKN. Kemudian skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.

Skema pendanaan lainnya yakni skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana. Antara lain dari bilateral atau lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan. Dan skema pendanaan lainnya yaitu pendanaan kreatif atau creative financing seperti crowd funding dan dana dari filantropi.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement