Selasa 12 Sep 2023 14:47 WIB

Mesir Melarang Niqab di Sekolah

Siswa masih memiliki hak untuk memilih menggunakan jilbab tapi tak boleh niqab

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Mesir telah mengumumkan larangan mengenakan niqab atau penutup wajah di sekolah-sekolah mulai awal semester hingga batas waktu toleransi 30 September.
Foto: EPA-EFE/YAHYA ARHAB
Pemerintah Mesir telah mengumumkan larangan mengenakan niqab atau penutup wajah di sekolah-sekolah mulai awal semester hingga batas waktu toleransi 30 September.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Pemerintah Mesir telah mengumumkan larangan mengenakan niqab atau penutup wajah di sekolah-sekolah mulai awal semester hingga batas waktu toleransi 30 September.

Menteri Pendidikan Reda Hegazy membuat pengumuman pada Senin (11/9/2023) bahwa siswa masih memiliki hak untuk memilih untuk tetap mengenakan jilbab, tetapi melarang menggunakan jilbab-jilbab yang sampai menutupi wajah mereka (niqab).

"Di sini, peran guru bahasa Arab, pendidikan agama, dan pendidikan sosial dan psikologis, akan mempersiapkan siswa secara psikologis untuk mengimplementasikan keputusan pelayanan dengan segala kebaikan dan kelembutan, dengan mempertimbangkan keadaan psikologis siswa dan tingkat usia mereka," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir dari Middle East Eye, Selasa (12/9/2023).

Hak tersebut dilakukan agar para siswa dapat bekerja sama dan melakukannya dengan sadar akan pilihan mereka, bukan karena tekanan dari luar.

Telah ada perdebatan yang sedang berlangsung tentang pemakaian niqab di sekolah selama bertahun-tahun di Mesir. 

Pakaian itu telah dikenakan oleh wanita Muslim karena alasan agama di seluruh dunia selama berabad-abad.

Beberapa di Mesir mengaitkannya dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang dilarang sebagai organisasi teroris sejak 2013, pada tahun yang sama pemerintah terpilih yang didukung Ikhwanulur digulingkan dalam kudeta militer.

Kelompok hak asasi berpendaoat bahwa konstitusi Mesir melindungi kebebasan beragama dan membatasi niqab adalah pelanggaran kebebasan sipil.

Sejumlah lembaga publik dan swasta di seluruh Mesir telah memberlakukan larangan mengenakan niqab.

Universitas Kairo telah melarang pemakaian kerudung oleh staf pengajar sejak 2015, sebuah aturan yang ditegakkan oleh pengadilan Mesir pada 2020.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement