Rabu 13 Sep 2023 20:37 WIB

Sekolah Tanggapi Kasus Tawuran Berujung Jatuhnya Korban Jiwa di Kaliwungu

Ia berharap proses penanganan hukum kasus ini segera selesai.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Peristiwa tawuran antar kelompok pelajar yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang terjadi di luar jam kegiatan belajar.

Selain itu peristiwa yang mengakibatkan salah satu peserta didik SMKN 1 Kaliwungu meninggal dunia ini juga terjadi pada malam hari, sehingga berada di luar pengawasan pihak sekolah.

Baca Juga

Namun begitu, perwakilan SMKN 1 Kaliwungu, Drs Suparjo mengapresiasi langkah- langkah yang dilakukan oleh jajaran Polres Semarang dalam menangani kasus tawuran antar kelompok pelajar ini.

“Atas nama sekolah (SMKN 1 Kaliwungu), saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polres Semarang dalam menangani peristiwa kemarin (tawuran),” ungkapnya, di Mapolres Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (13/9/2023).

Ia juga berharap, proses penanganan hukum kasus ini segera selesai, demikian pula upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan, terkait dengan tawuran antar kelompok pelajar yang sudah terjadi bukan kali ini saja.

Dari pihak sekolah (SMKN 1 Kaliwungu), sudah tidak henti-hentinya melakukan berbagai kegiatan maupun upaya- upaya preventif untuk mencegah agar peserta didik di sekolahnya tidak terlibat aksi tawuran maupun kekerasan lainnya.

Pada kasus tawuran kemarin, kejadiannya berada di luar proses pembelajaran atau di luar jam Kegiatan belajar di sekolah. Selain itu jga terjadi pada malam hari. Sehingga sekolah tidak tahu persis kronologisnya, apalagi untuk mencegah agar peristiwa tawuran tersebut tidak terjadi.

"Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat yang berwajib dalam hal ini jajaran Polres Semarang untuk menangani persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Suparjo.

Terkait dengan perkembangan penyidikan kasus ini, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan, bekas penyidikan terduga Pelaku DW sudah dikirimkan kepada kejaksaan negeri Kabupaten Semarang dan saat ini masih menunggu penelitian berkas oleh JPU.

"Apabila hasil penelitian berkas oleh JPU sudah dinyatakan lengkap, maka akan segera kami tahapduakan ke pihak kejaksaan untuk proses hokum lebih lanjut," kata kapolres.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement