Kamis 14 Sep 2023 15:49 WIB

Jejak Profesi Sutradara Film Porno Lokal, dari Tukang Urut sampai Youtuber

Polisi juga menangkap dan menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus film porno.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.
Foto: Ali Mansur/Republika
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap latar belakang sutradara film porno lokal berinisial I. Hasil dari penelusuran jauh sebelum menjadi sutradara pria berinisial I sempat beberapa kali bekerja serabutan.

Mulai dari berprofesi sebagai tukang pijit, pemulung, hingga banting setir menjadi Youtuber. “Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber konten kreator terus jadi sutradara,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Ardian merunut garis waktu pekerjaan tersangka I sebelum menjadi sutradara film porno dan ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama empat tersangka lainnya. Tersangka I pernah menjadi tukang urut selama 13 tahun dari tahun 1990 sampai dengan 2003 silam.

Beberapa tahun kemudian, tersangka I beralih profesi dari tukang urut menjadi pemulung dan juga pengepul kertas dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2009.  Setelah itu tersangka I banting setir terjun ke dunia entertainment dengan menjadi agensi dan membuka kelas akting hingga tahun 2020.

Awal memproduksi film...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement