Kamis 14 Sep 2023 18:28 WIB

Cerita Pak RT, Tersangka Sempat Tasyakuran Studio yang Ternyata Rumah Produksi Film Porno

Kepada Ketua RT Abidin, tersangka meminta izin memproduksi film layar lebar.

Red: Andri Saubani
Rumah Produksi Film Porno di Srengseng Sawah, Jagakarsa.
Foto: republika
Rumah Produksi Film Porno di Srengseng Sawah, Jagakarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur

Tersangka utama kasus produksi film porno lokal berinisial I alias Irwansyah sempat menggelar selamatan atau syukuran atas studio Karya Bintang Studio (KBS) yang digunakan untuk memproduksi film bermuatan seksual. Setidaknya ada tiga lokasi yang pernah dijadikan studio pembuatan film, yaitu dua di antaranya di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa dan Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Baca Juga

 

Abidin, Ketua RT 1 RW 9, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan mengatakan Irwansyah sempat meminta izin untuk mengadakan tasyakuran kantor yang dipakainya untuk memproduksi film. Kepada Abidin, Irwansyah berdalih meminta izin untuk membuat produksi film layar lebar. Irwansyah juga memberikan KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai warga baru di tempat tersebut.