Rabu 13 Sep 2023 16:48 WIB

Polisi Minta Bank Blokir Dua Rekening Milik Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Rumah produksi film porno lokal berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menunjukkan barang bukti film porno buatan lokal.
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menunjukkan barang bukti film porno buatan lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta kepada dua bank untuk memblokir dua rekening milik rumah produksi yang menggarap ratusan film porno. Selain itu penyidik juga memint Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir website milik rumah produksi tersebut.

"Ada dua nomor rekening yang sudah kami mintakan blokir rekening ke dua bank yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Sementara itu untuk website yang dimintakan untuk diblokir, kata Ade Safri, ada tiga tautan. Lewat website tersebut, para pelanggan dapat menonton film asusila hasil produksi dari rumah produksi yang bermarkas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut.

"Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," terang Ade Safri.