REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut tersangka sutradara film dewasa I pernah berprofesi sebagai tukang urut hingga pemulung.
"Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul," kata Satrio saat dikonfirmasi Kamis (14/9/2023).
Baca Juga
Satrio menjelaskan tersangka I mulai masuk ke dunia entertaiment seusai melakoni casting di sebuah agensi pada 2020.
"Dia ikut entertaiment. Ikut-ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," katanya.