Kamis 14 Sep 2023 19:04 WIB

Polisi: Sutradara Film Porno Lokal Pernah Jadi Tukang Urut Hingga Pemulung

Polisi sebut sutradara film porno lokal pernah jadi tukang urut hingga pemulung.

Rumah Produksi Film Porno di Srengseng Sawah, Jagakarsa. Polisi sebut sutradara film porno lokal pernah jadi tukang urut hingga pemulung.
Foto: republika
Rumah Produksi Film Porno di Srengseng Sawah, Jagakarsa. Polisi sebut sutradara film porno lokal pernah jadi tukang urut hingga pemulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut tersangka sutradara film dewasa I pernah berprofesi sebagai tukang urut hingga pemulung.

"Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul," kata Satrio saat dikonfirmasi Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Satrio menjelaskan tersangka I mulai masuk ke dunia entertaiment seusai melakoni casting di sebuah agensi pada 2020.

"Dia ikut entertaiment. Ikut-ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," katanya.

Selanjutnya I  menjadi Youtubers hingga menjadi sutradara film porno. Menurut Satrio, I terinsipirasi dari film-film dewasa, termasuk alur film yang dia buat.

"Dari pengalaman nonton film-film gitulah (porno) ," ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.

Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement