Kamis 14 Sep 2023 19:51 WIB

IPB: Negara Harusnya Bisa Wakaf Hutan

Biswaf IPB dalam waktu dekat akan beraudiensi agar wakaf hutan oleh negara bisa terlaksana.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Khalifah Muhammad Ali menjelaskan, wakaf hutan bisa dilakukan oleh negara. Meski demikian, pemerintah saat ini belum memiliki regulasi untuk melakukan wakaf hutan. "Adapun wakaf dalam bentuk lain yang sudah dan sering dilakukan adalah mewakafkan lahan untuk masjid," ujar Khalifah yang merupakan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement