Kamis 14 Sep 2023 19:51 WIB

IPB: Negara Harusnya Bisa Wakaf Hutan

Biswaf IPB dalam waktu dekat akan beraudiensi agar wakaf hutan oleh negara bisa terlaksana.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Khalifah Muhammad Ali menjelaskan, wakaf hutan bisa dilakukan oleh negara. Meski demikian, pemerintah saat ini belum memiliki regulasi untuk melakukan wakaf hutan. "Adapun wakaf dalam bentuk lain yang sudah dan sering dilakukan adalah mewakafkan lahan untuk masjid," ujar Khalifah yang merupakan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ فِيْكُمْ رَسُوْلَ اللّٰهِ ۗ لَوْ يُطِيْعُكُمْ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنَ الْاَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ حَبَّبَ اِلَيْكُمُ الْاِيْمَانَ وَزَيَّنَهٗ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَكَرَّهَ اِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الرَّاشِدُوْنَۙ
Dan ketahuilah olehmu bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti (kemauan) kamu dalam banyak hal pasti kamu akan mendapatkan kesusahan. Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman) itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,

(QS. Al-Hujurat ayat 7)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement