REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia Jumat (15/9/2023) pagi, naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.068.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.066.000 per gram pada Kamis (14/9/2023).
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 949 ribu per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (14/9/2023) senilai Rp 947 ribu per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp584.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.068.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.076.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.089.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.115.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.175.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp504.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.008.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.