Jumat 15 Sep 2023 16:47 WIB

Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Selisik Info Pertemuan di Semarang

Suap terhadap Hasbi Hasan diduga terjadi setelah sebuah pertemuan di Semarang.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Praktik curang ini diduga dilakukan setelah adanya pertemuan di Semarang, Jawa Tengah.

 

Baca Juga

Informasi ini didalami dengan memeriksa seorang saksi yang merupakan wiraswasta bernama Hardianko. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023).

 

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga memeriksa lima pegawai MA sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.

 

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosesur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA," ungkap Ali.

 

Dia menambahkan, tim penyidik KPK juga sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Namun, dia tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. 

Adapun, KPK telah beberapa kali memeriksa Windy dalam kasus suap Hasbi Hasan. "Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," jelas Ali.

photo
Karikatur Suap Hakim - (republika/daan yahya)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement