REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berbuat zalim kepada sesama manusia bisa dilakukan meskipun tanpa harus bertatap muka.
Terlebih di zaman yang semakin canggih, seseorang bisa menzalimi saudaranya sesama muslim melalui media sosial.
Melalui pesan Telegram, pendakwah lulusan S3 Fakultas Dakwah Jurusan Aqidah (tahun 2010-2017), Universitas Islam Madinah Ustadz Dr Abdullah Roy menyampaikan, seringkali kita lupa, walaupun lisan kita baik, belum tentu perbuatan tangan kita tidak menzalimi orang lain melalui media daring.
Ustadz Abdullah mengatakan, ternyata, zalim itu semudah menggerakkan jempol. Rasulullah ﷺ bersabda (yang artinya):
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR Bukhari No 10 dan Muslim No 40)
Di era daring ini, mayoritas kegiatan dilakukan melalui media sosial maupun aplikasi chatting yang melibatkan tangan untuk berinteraksi.
Walaupun lisan kita baik ketika bertemu muka dengan lawan bicara, belum tentu tangan kita baik pula ketika chatting maupun menulis komentar di media sosial. Cek kriteria empat tanda yang termasuk kriteria zalim melalui media sosial. Mari cek, apakah kita:
1. Melakukan flaming (memposting atau mengirim pesan yang ofensif/ menyinggung)?
2. Melakukan perundungan secara daring?
3. Membicarakan keburukan seseorang (tanpa udzur) ketika chatting?
4. Mempunyai sifat toxic sehingga mengganggu kenyamanan orang lain?
Bahaya zalim
Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk tidak berbuat zalim agar tidak merugikan orang lain dalam hadits berikut:
Pertama
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
"Hindarilah kezaliman, karena kezaliman itu adalah mendatangkan kegelapan pada hari kiamat kelak! Jauhilah kekikiran, karena kekikiran itu telah mencelakakan (menghancurkan) orang-orang sebelum kalian yang menyebabkan mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang diharamkan." (HR Muslim)
Kedua
مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ "Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal saja (dalam perkara tanah) maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh bumi." (HR Bukhari)
Baca juga: Bersyahadat tanpa Paksaan, Mualaf Julianne Froyseth: Islam Agama yang Rasional
Ketiga
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُررًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ
"Allah Ta'ala berfirman, “Ada tiga jenis orang yang aku berperang melawan mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya." (HR Bukhari)