REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menggagalkan aksi tawuran. Kali ini, Tim Raimas Macan Kumbang mencegah tawuran di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Ahad (17/9/2023), sekitar pukul 03.50 WIB.
Polisi mengamankan 17 pemuda yang diduga hendak tawuran. Disita juga senjata tajam (sajam). “Kami langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa sebelas senjata tajam (sajam) jenis celurit, handphone, dan tujuh unit motor,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Ahad (17/9/2023).
Para pemuda yang diamkan Tim Raimas Macan Kumbang berinisial ED (18 tahun), FA (15), TR (17), IV (15), RA (15), ES (16), PT (15), DV (18), RN (17), AB (17), AM (16), FU (17), AD (18), RI (18), KO (18), BI (18), dan LU (16).
Menurut Arif, ada yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon dan warga Kabupaten Indramayu. Mereka dibawa ke Markas Polresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.