REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menggagalkan aksi tawuran. Kali ini, Tim Raimas Macan Kumbang mencegah tawuran di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Ahad (17/9/2023), sekitar pukul 03.50 WIB.
Polisi mengamankan 17 pemuda yang diduga hendak tawuran. Disita juga senjata tajam (sajam). “Kami langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa sebelas senjata tajam (sajam) jenis celurit, handphone, dan tujuh unit motor,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Ahad (17/9/2023).
Para pemuda yang diamkan Tim Raimas Macan Kumbang berinisial ED (18 tahun), FA (15), TR (17), IV (15), RA (15), ES (16), PT (15), DV (18), RN (17), AB (17), AM (16), FU (17), AD (18), RI (18), KO (18), BI (18), dan LU (16).
Menurut Arif, ada yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon dan warga Kabupaten Indramayu. Mereka dibawa ke Markas Polresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Arif mengatakan, Tim Raimas Macan Kumbang rutin melakukan patroli pada siang, sore, maupun malam hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya aksi tawuran.
Polisi yang berpatroli juga berupaya mengantisipasi aktivitas geng motor, premanisme, knalpot bising, peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras), serta tindak kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Arif.