REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Ahad (18/2/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi pun mengamankan sembilan pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para pemuda tersebut berinisial MK (18), IF (15), WH (17), MA (17), dan RM (17) yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.
Sementara pemuda lainnya berinisial AP (17), SA (18), PM (17), dan AD (16) yang mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor, dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua pipa besi, dua corbek, dua celurit, dua samurai, tiga handphone, dan empat unit sepeda motor," terang Sumarni, Ahad (18/2/2024).
Para pelaku, berikut seluruh barang bukti itu, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sumarni menjelaskan, empat pelaku yang dilarikan ke rumah sakit lantaran berusaha kabur saat melihat kedatangan petugas. Saat itu, mereka terjatuh dari sepeda motornya.
Sumarni mengungkapkan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Patroli semacam itupun rutin digelar dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon," cetus Sumarni.