REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Ahad (18/2/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi pun mengamankan sembilan pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para pemuda tersebut berinisial MK (18), IF (15), WH (17), MA (17), dan RM (17) yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.
Sementara pemuda lainnya berinisial AP (17), SA (18), PM (17), dan AD (16) yang mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor, dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua pipa besi, dua corbek, dua celurit, dua samurai, tiga handphone, dan empat unit sepeda motor," terang Sumarni, Ahad (18/2/2024).