REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri) menyatakan, adanya dugaan praktik predatory pricing atau menjual barang di bawah harga modal atau bahan baku yang tengah marak di platform Tiktok merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Murah (UMKM). Itu karena mereka menjadi sulit bersaing.
"Karena yang dijual kebanyakan harga lebih murah," ujar Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny kepada Republika, Senin (18/9/2023).
Maka, ia meminta pemerintah memberikan aturan yang jelas dan pengawasan, agar tidak ada predatory pricing di Tiktok. Menurutnya, pemerintah pun perlu memberikan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM. Tujuannya agar produk buatan UMKM nasional mampu berdaya saing.
Hermawati mengungkapkan, selama ini beberapa anggota asosiasi sudah ada yang memanfaatkan Tiktok untuk berjualan. Hanya saja, kata dia, tetap tidak sebanyak produk impor yang dijual dalam platform tersebut.