Senin 18 Sep 2023 20:05 WIB

Operasi Zebra Jaya di Cirebon, Pelanggaran Didominasi Pengendara tidak Pakai Helm

Satlantas Polres Cirebon Kota memberlakukan sanksi tilang elektronik.

Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menyebutkan pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 di Kota Cirebon, Jawa Barat, didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Untuk kendaraan masih didominasi pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja di Cirebon, Rabu (18/9/2023).

Baca Juga

Triyono menuturkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun ini, Satlantas Polres Cirebon Kota memberlakukan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Selain pengendara yang tidak memakai helm, kata dia, masih ditemukan juga pengemudi roda dua yang nekat melawan arus,  tetapi pihaknya memastikan jumlahnya tidak begitu banyak.

"Angka pelanggaran dari tahun ke tahun semakin berkurang, tetapi masih ada beberapa pelanggaran yang harus kita ingatkan terus menerus. Untuk penindakan menggunakan ETLE Lodaya. Jadi tidak tilang manual," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila terdapat masyarakat mendapatkan surat tilang namun yang tertera pada dokumen itu bukan kendaraannya, maka mereka dipersilakan mengonfirmasi hal itu ke Polres Cirebon Kota.

"Mereka diberikan kesempatan untuk konfirmasi ke Polres Cirebon Kota. Mereka datang untuk menyampaikan kendaraan tersebut bukan kendaraan dia atau kendaraan yang sudah dijual kepada pihak ketiga," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Triyono mengimbau masyarakat harus segera mengurus dokumen balik nama jika menjual ataupun membeli kendaraan bekas dari pihak ketiga, mengingat prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu lama.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ࣖ
(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 273)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement