Selasa 19 Sep 2023 19:16 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Didominasi Pengendara Usia Produktif 16-30 Tahun

Tingginya usia produktif pada kecelakaan menunjukkan rendahnya kesadaran lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi). Kecelakaan lalu lintas di Aceh didominasi pengendara usia produktif.
Foto: Republika/Mardiah
Kecelakaan lalu lintas (ilustrasi). Kecelakaan lalu lintas di Aceh didominasi pengendara usia produktif.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Seulawah 2023 didominasi pengendara usia produktif berkisar 16 hingga 30 tahun.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Zebra Seulawah 2023 berlangsung 4-17 September 2023, pengendara kendaraan bermotor yang paling mengalami kecelakaan lalu lintas berusia 16 hingga 30 tahun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa (19/9/2023). 

Baca Juga

Berdasarkan usia korban kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra berlangsung, usia 16 hingga 30 tahun sebanyak 89 orang. Kemudian, usia 31 hingga 40 tahun mencapai 63 orang.

Berikutnya, usia 10 hingga 15 tahun sebanyak 45 orang, usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 44 orang, usia 51 tahun ke atas sebanyak 41 orang, dan usia 0 hingga 9 tahun sebanyak 10 orang. "Tinggi angka pengendara usia produktif yang mengalami kecelakaan menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat berlalu lintas. Dan ini tentu menjadi tugas bersama meningkatkan kesadaran berlalu lintas," kata Perwira Menengah Polda Aceh itu. 

Terkait pelanggaran selama operasi zebra,  Alqudusy mengatakan ada sebanyak 2.053 kasus. Terdiri pelanggaran sepeda motor 1.750 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 303 kasus.

Dari 1.750 kasus pelanggaran sepeda motor tersebut yang terbanyak pengendara tidak memakai helm, sebanyak 1.449 kasus. Sedangkan roda empat atau lebih, yang terbanyak tidak memakai sabuk pengaman, sebanyak 254 kasus

"Sedangkan penindakan, teguran sebanyak 14.619 kali, tilang elektronik bergerak sembilan kali, tilang elektronik statis 129 kali serta tilang manual sebanyak 1.915 kali," kata Alqudusy.

Alqudusy mengatakan pihak terus berupaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Upaya tersebut dilakukan selain penegakan hukum, juga mengedepankan tindakan preventif dan sosialisasi tertib lalu lintas.

"Kami tidak hentinya mengimbau dan mengingatkan masyarakat tertib berlalu lintas. Guna selalu alat keselamatan saat berkendara seperti helm dan sabuk pengaman. Utamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara," kata Alqudusy.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement