REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menginvestigasi terkait adanya seorang warga di Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia setelah ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan Pengaman Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh masih bekerja menyelidiki di Kabupaten Aceh Utara.
"Tim Paminal Bidpropam Polda Aceh masih menginvestigasi laporan terkait meninggal dunia seorang warga usai ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara," kata Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Senin (6/5/2024).
Perwira menengah Polda Aceh itu menegaskan Polda Aceh berkomitmen menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.