REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menyatakan pentingnya kepercayaan kepada pemerintah desa dalam upaya mengembangkan desa menjadi pusat inovasi yang sesuai dengan karakteristiknya. Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar Pranowo dalam acara 'Mata Najwa' yang digelar di Kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (19/9/2023) malam.
Ganjar menganggap bahwa kunci utama untuk mendorong kemajuan desa adalah memberikan kepercayaan kepada kepala desa (kades) dan pemerintah desa dalam menyusun program kerja mereka, termasuk dalam mengelola dana desa.
"Yang perlu diberikan oleh negara ini kepada desa adalah trust (kepercayaan). Kasih itu pada kades (kepala desa), trust. Ketika trust, maka pemerintah jangan terlalu ngatur banyak-banyak, apalagi kalau itu soal anggaran dana desa," kata Ganjar ketika ditanya soal yang perlu dilakukan untuk mengelola desa dalam acara 'Mata Najwa'.
Ganjar menegaskan bahwa dengan memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa, desa-desa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik dan potensinya masing-masing.
Menurutnya, pemerintah hanya perlu memberikan aturan-aturan yang dianggap tidak boleh dilanggar dalam pengelolaan dana desa sebagai panduan.
"Kalau kita trust, dana desanya kita kasih rambu-rambu, agar mereka punya bandwidth untuk menyusun program," tegas Ganjar.
Selain memberikan kepercayaan, Ganjar Pranowo juga mengedepankan pentingnya dorongan inovasi di desa. Hal ini termasuk dalam program-program yang dibuat di desa. Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dua periode, Ganjar aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan aparatur pemerintah desa. Hasilnya, sejumlah desa inovatif muncul, seperti desa wisata dan desa anti korupsi di Jateng.
Ganjar yang merupakan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), menyatakan selalu berdiskusi dan memberikan gagasan, agar kesejahteraan dimulai dari desa, serta desa mandiri dan berdaulat.
"Kemudian kita treet mereka agar mereka punya pemikiran-pemikiran untuk dia berinovasi. Desa anti korupsi terbentuk, desa inklusi terbentuk," ungkap Ganjar.
Ketika duduk Komisi II DPR RI, Ganjar berperan besar dalam memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Kerika trust, maka pemerintah jangan terlalu ngatur banyak-banyak, apalagi kalau itu soal anggaran dana desa habis. Kalau kita trust, asal usul desa yang asli itu (akan muncul). Kita berikan kepada mereka, cukup dengan rambu-rambu," ucap Ganjar.