Rabu 20 Sep 2023 07:05 WIB

Tenaga Ahli di Kemenkominfo Ditangkap Kejakgung

WNW diduga memberikan keterangan palsu dan menghalangi penyidikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menangkap seorang tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) inisial WNW pada Selasa (19/9/2023). Penangkapan dilakukan setelah WNW dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur menara BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهٗ مُنِيْبًا اِلَيْهِ ثُمَّ اِذَا خَوَّلَهٗ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُوْٓا اِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلّٰهِ اَنْدَادًا لِّيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيْلًا ۖاِنَّكَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِ
Dan apabila manusia ditimpa bencana, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali (taat) kepada-Nya; tetapi apabila Dia memberikan nikmat kepadanya dia lupa (akan bencana) yang pernah dia berdoa kepada Allah sebelum itu, dan diadakannya sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah, “Bersenang-senanglah kamu dengan kekafiranmu itu untuk sementara waktu. Sungguh, kamu termasuk penghuni neraka.”

(QS. Az-Zumar ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement