Rabu 20 Sep 2023 15:51 WIB

Dalih Para Pemeran Film Porno

Pada Selasa, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pemeran film porno.

Red: Andri Saubani
Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah ,Jakarta, Jumat (15/9/2023). Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ratusan film porno ini diproduksi di 3 studio di Jakarta Selatan. Tiga studio tersebut tersebar di beberapa wilayah, Yakni dua studio berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah ,Jakarta, Jumat (15/9/2023). Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ratusan film porno ini diproduksi di 3 studio di Jakarta Selatan. Tiga studio tersebut tersebar di beberapa wilayah, Yakni dua studio berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Antara

Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023) memeriksa sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus produksi film porno. Seusai menjalani pemeriksaan, para pemeran itu kompak mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Baca Juga

Pemeran wanita yang kemarin terlihat hadir diperiksa penyidik berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA. Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal, ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP. 

Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan, kliennya adalah korban dari tersangka I. “Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.

Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan bahwa tersangka I menjelaskan produksi film ini legal. “Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” paparnya. 

Pengakuan senada juga diutarakan salah satu pemeran wanita berinisial VV menyebutkn, bahwa bayarannya tidak seperti yang dikatakan oleh tersangka I yaitu Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. "Tidak sesuai apa yang dikatakan, hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," ucapnya.

Sebanyak 16 pemeran film porno lokal garapan sutradara tersangka berinisial I, kemarin dipanggil penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun, hanya 12 pemeran atau talent yang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno lokal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement