REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa sholat adalah tiang agama. Sehubungan dengan itu, Allah SWT dan Rasul-Nya mewajibkan sholat karena memiliki banyak keutamaan dan manfaat.
Baginda Rasulullah SAW bersabda, "Sholat adalah tiang agama dan memiliki sepuluh kebaikan. Yaitu (1) mencerahkan wajah, (2) cahaya hati, (3) menyehatkan dan menyegarkan badan, (4) penenang dalam kubur, dan (5) penyebab turunnya rahmat Allah SWT. (6) Kunci (pembuka khazanah) langit, (7) memberatkan timbangan amal baik, (8) jalan menuju keridhaan Allah SWT, (9) harganya surga, dan (10) pelindung dari neraka."
Baginda Rasulullah SAW juga bersabda, "Barang siapa mengerjakan sholat berarti menegakkan agama. Barangsiapa meninggalkannya, berarti meruntuhkan agama."
Hadits lain menyebutkan, "Sholat (sunnah) di dalam rumah adalah nur. Sinarilah rumahmu dengan sholat (sunnah)."
Sabda baginda Nabi Muhammad SAW yang masyhur, "Pada hari kiamat kelak, disebabkan wudhu dan sujud mereka, maka tangan, kaki dan wajah mereka akan bercahaya sehingga mereka menjadi istimewa dari umat yang lain."
Hadits lain menyatakan, "Jika azab akan diturunkan dari langit, orang yang memakmurkan masjid akan terhindar dari azab tersebut" (dari kitab Jami'ush Shaghir).
Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa Allah SWT telah mengharamkan neraka jahannam membakar bekas-bekas sujud (Jika karena suatu amal buruk lalu seseorang dimasukkan ke neraka, maka bekas-bekas sujud dari anggota badannya tidak akan disentuh oleh api neraka).
Diriwayatkan juga, "Sholat akan menghitamkan muka setan dan sedekah mematahkan tulang punggungnya (setan)" (dari Kitab Jami'ush Shaghir).
Hadits yang lain menyebutkan, "Sholat adalah obat."
Ada sebuah kisah mengenai hal ini. Ketika baginda Nabi Muhammad SAW melihat Sayyidina Abu Hurairah Radhiyallahuanhu tidur tengkurap, beliau bertanya, "Apakah perutmu sakit?" Abu Hurairah menjawab, "Benar, ya Rasulullah."
Rasulullah SAW bersabda, "Bangun dan sholatlah! Karena di dalam sholat ada obat" (dari kitab Tafsir lbnu Katsir).
Dilansir dari buku Fadhail Namaz yang disusun Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rahmatullahalaih dan diterjemahkan Tim Penerjemah Kitab Fadhilah Amal Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta, diterbitkan Pustaka Ramadhan.