Kamis 21 Sep 2023 15:00 WIB

Ragam Sebab Sepinya Pasar Tanah Abang dan Sentra Retail Lain Menurut Ekonom

Penurunan daya beli ikut memberi andil sepinya transaksi di sentra-sentra retail.

Red: Andri Saubani
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meninjau para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Pasar Tanah Abang kini mengalami penurunan penjualan akibat sepi pembeli.
Foto:

Pada Selasa (19/9/2023), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meninjau langsung Pasar Tanah Abang, Jakarta. Setelah berkeliling, menurut Tetan, penurunan penjualan pedagang di Pasat Tanah Abang mencapai rata-rata 50 persen.

"Ke Pasar Tanah Abang, saya sudah mendengar yang terdampak. Saya tadi sudah keliling, penurunan (penjualannya) rata-rata di atas 50 persen," ujar Teten.

Ia menambahkan, telah berdiskusi pula dengan para pedagang mengenai transformasi digital. Ternyata, kata dia, sudah banyak pedagang yang beralih dari jualan offline ke online.

Hanya saja, tegasnya, para penjual tersebut tidak bisa bersaing. "Tadi saya diskusi dengan PD Pasar Jaya, ini terjadi penurunan kemungkinan bisa permanen penurunannya," tutur dia.

Sebenarnya, sambung Teten, permintaan masih ada, terutama pada beberapa waktu tertentu seperti momentum lebaran maupun akhir tahun. Tetapi, kata dia, bisa dipastikan dampaknya terhadap penjualan di Pasar Tanah Abang permanen. 

"Jadi ini kesalahan pasar offline seperti Tanah Abang bukan masalahnya offline kalah dengan penjualan online. Itu karena, mereka sudah coba juga jualan di online," jelasnya.

Teten menyimpulkan, para pedagang itu tidak bisa bersaing di pasar online karena ada produk impor yang dijual dengan harga sangat murah. Maka, sambung dia, perlu ada aturan soal masuknya barang impor ke dalam negeri.

"Apakah produk consumer goods yang masuk ilegal atau kita memang terlalu rendah terapkan tarif bea masuk. Apakah terlalu longgar, tidak ada pembatasan produk apa saja yang boleh masuk," ujar Teten.

 

 

Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo berulang kali mengingatkan agar tidak mengimpor barang yang bisa diproduksi di dalam negeri. Maka, ia menegaskan, pemerintah akan lebih ketat mengawasi barang yang dijual di platform digital memiliki legalitas atau tidak.

"Saya juga melihat apa perlu kita atur platform-platform digital domestik atau luar, apakah barang yang mereka jual di sana, dokumen barang mereka legal atau tidak. Punya izin, SNI atau tidak, dan lainnya. Supaya kita cegah masuknya barang ilegal lewat online masif, sehingga memukul dalam negeri," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement