REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) melatih aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program pelatihan ini merupakan kerja sama dengan Bank Dunia guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa di 33 provinsi.
Dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes, Kamis (21/09/2023), Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa akan mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).
“Selain itu, melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa,” ujar Tomsi.
Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa. Sebab, SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menambahkan, kegiatan pelatihan dilaksanakan 4 hari per sesi pelatihan, selama 8 minggu di 33 provinsi, mulai minggu ke III bulan September sampai dengan minggu ke II bulan November 2023.
“Dalam hal ini, untuk minggu ini kegiatan pelatihan dilaksanakan sejak 20 September 2023, dan akan berakhir pada Sabtu, 23 September 2023, tempat pelaksanaan kegiatan pelatihan di di 33 provinsi, bertempat di hotel yang telah ditunjuk,” tutur Eko.
Peserta kegiatan pelatihan terdiri dari kepala desa, perangkat desa (sekretaris desa/kepala urusan), ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT) dengan total target sebanyak 33.458 desa.
Untuk angkatan pertama sebanyak 13.498 orang (423 kelas) dari 3.298 desa di 33 provinsi, khususnya di Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 desa, dalam 12 kelas.